Audit TI Pemilu, KPU Gandeng Detiknas

Audit TI Pemilu, KPU Gandeng Detiknas
Muhammad Taufiqqurahman – detikinet


Ilustrasi (detikcom)

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan audit internal teknologi informasi (TI) yang digunakan untuk pileg. Untuk itu KPU bekerja sama dengan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas).

“Kami kedatangan Detiknas untuk melakukan audit yang digunakan oleh KPU pada pileg dan persiapan pilpres. Tadi kami berdiskusi dan melakukan sharing berkaitan penggunaan teknologi yang digunakan oleh KPU,” ujar anggota KPU Abdul Aziz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2009).

Menurut Aziz, proses pengadaan perangkat TI tidak ada kaitannya dengan lambatnya tabulasi pemilu. Proses itu, lanjut dia, telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 .

“Sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Ada tim ahli dan pengadaannya,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, KPU sama sekali tidak melakukan manipulasi dalam penayangan perolehan suara di tabulasi. “Dari hasil penayangan yang menjadi keluhan kita semua, kami ingin sampaikan bahwa apa yang ditayangkan adalah hasil riil yang diperoleh,” katanya.

Leave a Reply